Desa
Cibalung Gelar Program Percepatan Akta Kelahiran Bersama Disdukcapil Kabupaten
Bogor
Cibalung,
10 September 2025 — Pemerintah Desa Cibalung bekerja sama
dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor
menggelar Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran bagi anak-anak
dan warga desa yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan tersebut.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Desa Cibalung dan mendapat sambutan antusias
dari masyarakat.
Program ini
bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran sebagai
dokumen identitas dasar. Aparatur Disdukcapil hadir langsung memberikan
pelayanan pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pencetakan akta kelahiran
di tempat, sehingga warga tidak perlu mengurus ke kantor kabupaten.
Kepala Desa
Cibalung Rusyadi, S.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah desa
untuk memastikan seluruh warga, khususnya anak-anak, memiliki identitas hukum
yang sah. “Kami ingin tidak ada lagi anak di Desa Cibalung yang kesulitan
mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial hanya karena
belum memiliki akta kelahiran. Melalui kerja sama dengan Disdukcapil, prosesnya
kini jauh lebih mudah,” ujarnya.
Sementara
itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bogor Yane Isnawati, ST.MM selaku Kepala UPT Disdukcapil Wilayah IV menyatakan bahwa program jemput
bola seperti ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk
memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di seluruh desa. Selain
akta kelahiran, warga juga diberikan edukasi mengenai pentingnya dokumen lain
seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, dan pembaruan data
kependudukan.
Lebih dari 150
warga mengikuti kegiatan ini, terdiri dari orang tua yang mendaftarkan
anaknya, keluarga yang melakukan pembetulan data, serta warga yang ingin
memperbarui dokumen kependudukan. Proses pelayanan berlangsung cepat, tertib,
dan didampingi oleh aparat desa.
Dengan
adanya program percepatan ini, diharapkan seluruh warga Desa Cibalung dapat
memperoleh identitas hukum secara lengkap sehingga lebih mudah mengakses
layanan publik dan program pemerintah. Pemerintah desa juga berencana
melaksanakan kegiatan serupa secara berkala agar tidak ada lagi warga yang
tertinggal dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan.


Komentar
Posting Komentar