Desa Cibalung Gelar Program Percepatan Akta Kelahiran Bersama Disdukcapil Kabupaten Bogor

Cibalung, 10 September 2025 — Pemerintah Desa Cibalung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menggelar Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran bagi anak-anak dan warga desa yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan tersebut. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Desa Cibalung dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Program ini bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran sebagai dokumen identitas dasar. Aparatur Disdukcapil hadir langsung memberikan pelayanan pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pencetakan akta kelahiran di tempat, sehingga warga tidak perlu mengurus ke kantor kabupaten.

Kepala Desa Cibalung Rusyadi, S.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah desa untuk memastikan seluruh warga, khususnya anak-anak, memiliki identitas hukum yang sah. “Kami ingin tidak ada lagi anak di Desa Cibalung yang kesulitan mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial hanya karena belum memiliki akta kelahiran. Melalui kerja sama dengan Disdukcapil, prosesnya kini jauh lebih mudah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bogor Yane Isnawati, ST.MM selaku Kepala UPT Disdukcapil Wilayah IV menyatakan bahwa program jemput bola seperti ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di seluruh desa. Selain akta kelahiran, warga juga diberikan edukasi mengenai pentingnya dokumen lain seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, dan pembaruan data kependudukan.

Lebih dari 150 warga mengikuti kegiatan ini, terdiri dari orang tua yang mendaftarkan anaknya, keluarga yang melakukan pembetulan data, serta warga yang ingin memperbarui dokumen kependudukan. Proses pelayanan berlangsung cepat, tertib, dan didampingi oleh aparat desa.

Dengan adanya program percepatan ini, diharapkan seluruh warga Desa Cibalung dapat memperoleh identitas hukum secara lengkap sehingga lebih mudah mengakses layanan publik dan program pemerintah. Pemerintah desa juga berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini